Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemindahan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor8
Tahun2019
TentangPEMINDAHAN AUDITOR DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan767
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juli 2019
Pejabat Pengundangan