Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor5
Tahun2019
TentangTATA CARA PELAKSANAAN MUTASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan391
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2019
Pejabat Pengundangan