Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah Atas Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor6
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah Atas Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan677
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum