Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah Atas Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor10
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENGAWASAN PROGRAM LINTAS SEKTORAL PEMBANGUNAN DAERAH ATAS PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1061
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2015
Pejabat Pengundangan