Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Masukan Lainnya yang Berlaku Pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1362 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Masukan Lainnya yang Berlaku Pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
- Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Masukan Lainnya yang Berlaku Pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun Anggaran 2016