Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor20
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1864
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum