Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1274/k/jf/2010 Tentang Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor15
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NOMOR PER-1274/K/JF/2010 TENTANG PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN SERTIFIKASI AUDITOR APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1312
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 September 2014
Pejabat Pengundangan