Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penugasan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor11
Tahun2016
TentangPenugasan Auditor Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1178
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum