Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1217/k/su/2010 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor1
Tahun2018
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1217/K/SU/2010 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan259
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Februari 2018
Pejabat Pengundangan