Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pencabutan 3 (tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor7
Tahun2018
TentangPencabutan 3 (Tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat510
Jumlah diDownload152
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan479
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 April 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum