Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pencabutan 3 (tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 479 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 April 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu Untuk Mobil Barang yang Digunakan Pada Kegiatan Perkebunan dan Pertambangan
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pendaftaran Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 Tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
- Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu Untuk Mobil Barang yang Digunakan Pada Kegiatan Perkebunan dan Pertambangan
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pendaftaran Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu