Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Investasi Pada Pembangunan Pipa Pengangkutan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor15
Tahun2019
TentangPENGAWASAN INVESTASI PADA PEMBANGUNAN PIPA PENGANGKUTAN GAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan788
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2019
Pejabat Pengundangan