Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI |
Nomor | 04 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 September 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1311 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 September 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Oleh Pt Jabar Energi Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22/P/BPHMigas/VII/2011 Tahun 2011 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil