Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 940 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Agustus 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum