Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2020-2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Nomor5
Tahun2021
TentangTATA CARA KOORDINASI, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN EKSTREMISME BERBASIS KEKERASAN YANG MENGARAH PADA TERORISME TAHUN 2020-2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2549
Jumlah diDownload198
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan484
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum