Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Rencana Strategis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Tahun 2015-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor11
Tahun2017
TentangRencana Strategis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Tahun 2015-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7278
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1744
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum