Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Rencana Strategis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Tahun 2015-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor11
Tahun2017
TentangRencana Strategis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Tahun 2015-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1744
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2017
Pejabat Pengundangan