Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 915 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Juli 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
- Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan