Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor7
Tahun2019
TentangPENGGIAT PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1601
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum