Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Prekursor Narkotika
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 174 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic In Narcotic Drugs and Psychotropic Substances, 1988 (konvensi Pbb Tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika 1988)
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 Tentang Prekursor
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.04/2011 Tahun 2011 Tentang Impor Sementara
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/12/2011 Tahun 2012 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/walikota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2012
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/m-dag/per/7/2012 Tentang Ketentuan Ekspor Prekursor Non Farmasi
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Penyidik Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/kota