Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 229 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Maret 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Pedoman Evaluasi Jabatan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi dan Angka Kreditnya
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional