Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor11
Tahun2018
TentangPelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1329
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum