Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor3
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN, KELAS JABATAN, DAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan697
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Juli 2022
Pejabat Pengundangan