Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 697 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Juli 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 Tentang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofosika
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Pemantau Atmosfer Global