Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Pengelolaan Data (data Policy) Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA |
Nomor | 20 |
Tahun | 2014 |
Tentang | KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA (DATA POLICY) METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 November 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5178 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1779 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 November 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengamatan dan Pengelolaan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia Tentang Kerja Sama Teknik Militer (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Russian Federation On Military Technical Cooperation)
- Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 Tentang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofosika