Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1333 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 September 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi