Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor5
Tahun2022
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan152
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Februari 2022
Pejabat Pengundangan