Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Kop Surat dan Cap Dinas di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor2
Tahun2017
TentangPenggunaan Kop Surat dan Cap Dinas di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
Status
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan392
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Maret 2017
Pejabat Pengundangan