Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor10
Tahun2018
TentangKode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan932
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juli 2018
Pejabat Pengundangan