Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 407 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Mei 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana