Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor53
Tahun2022
TentangJABATAN FUNGSIONAL PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1315
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2022
Pejabat Pengundangan