Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN INFORMASI GEOSPASIAL |
Nomor | 1 |
Tahun | 2020 |
Tentang | STANDAR PENGUMPULAN DATA GEOSPASIAL DASAR UNTUK PEMBUATAN PETA DASAR SKALA BESAR |
Tempat Penetapan | Bogor |
Ditetapkan Tanggal | 13 Februari 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Informasi Geospasial |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 154 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Februari 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
- Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 Tentang Badan Informasi Geospasial