Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 31 |
Nomor Tambahan | 5502 |
Tanggal Pengundangan | 12 Februari 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial