Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Informasi Geospasial
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 984 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Agustus 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar Untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial
- Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 Tentang Badan Informasi Geospasial
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial