Peraturan Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor4
Tahun2023
TentangPINJAMAN LIKUIDITAS JANGKA PENDEK BAGI BANK UMUM KONVENSIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanPERRY WARJIYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1394
Jumlah diDownload951
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan14/BI
Nomor Tambahan39/BI
Tanggal Pengundangan27 Juni 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY