Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/3/pbi/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/pbi/2021 Tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 53 |
Nomor Tambahan | 6769 |
Tanggal Pengundangan | 24 Februari 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 Tahun 2021 Tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Dasar Hukum
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 Tahun 2021 Tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 Tahun 2021 Tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah