Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/pbi/2019 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Uang Rupiah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor21/10/PBI/2019
Tahun2019
TentangPENGELOLAAN UANG RUPIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/15/PBI/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat7292
Jumlah diDownload4175
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan154
Nomor Tambahan6378
Tanggal Pengundangan30 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum