Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/15/pbi/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor18/15/PBI/2016
Tahun2016
TentangPenyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Uang Rupiah
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2928
Jumlah diDownload614
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan177
Nomor Tambahan5923
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum