Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/17/pbi/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/pbi/2017 Tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor20/17/PBI/2018
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3796
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan264
Nomor Tambahan6290
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum