Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/pbi/2017 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor19/4/PBI/2017
Tahun2017
TentangPembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat6877
Jumlah diDownload120
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan83
Nomor Tambahan6045
Tanggal Pengundangan12 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum