Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1566 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 November 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu