Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1058 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 Agustus 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden