Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor25
Tahun2018
TentangPengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1058
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum