Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor14
Tahun2023
TentangPENGAWASAN PENCALONAN PESERTA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 November 2023
Pejabat yang MenetapkanRAHMAT BAGJA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan879
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA