Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor14
Tahun2014
TentangPENGAWASAN TAHAPAN PENCALONAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan846
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum