Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM |
Nomor | 21 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 Juli 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 5552 |
Jumlah diDownload | 292 |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 870 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Juli 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengawasan Pemilihan Umum
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengawasan Pemilihan Umum
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengawasan Pemilihan Umum