Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengawasan Pemilihan Umum
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM |
| Nomor | 11 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 12 Juni 2014 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5102 |
| Jumlah diDownload | 182 |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 792 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Juni 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum