Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1203 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Agustus 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan