Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor6
Tahun2018
TentangPencabutan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1203
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum