Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL |
Nomor | 18 |
Tahun | 2014 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA LOKA PEMANTAUAN TAPAK DAN LINGKUNGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Desember 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2037 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan