Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor18
Tahun2014
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA LOKA PEMANTAUAN TAPAK DAN LINGKUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemantauan Tapak dan Lingkungan
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2037
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum