Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.2 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Rescuer di Lingkungan Badan Sar Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.2
Tahun2017
TentangStandar Kompetensi Rescuer di Lingkungan Badan Sar Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan170
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum