Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN EKONOMI KREATIF
Nomor5
Tahun2018
TentangFasilitasi Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan876
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2018
Pejabat Pengundangan