Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2015
TentangBADAN EKONOMI KREATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Januari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum