Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN EKONOMI KREATIF
Nomor1
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1145
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum