Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Sistem Perdagangan Alternatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN EKONOMI KREATIF
Nomor5
Tahun2017
TentangSistem Perdagangan Alternatif
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan791
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juni 2017
Pejabat Pengundangan